Dua Pria Dibekuk Polres Semarang Usai Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid di Bawen

    Dua Pria Dibekuk Polres Semarang Usai Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid di Bawen
    Foto: Saat Dua pria nekat mencuri uang kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum, Desa Samban, Kecamatan Bawen, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Polsek Bawen pada Minggu (19/1/2025).

    SEMARANG - Dua pria nekat mencuri uang kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum, Desa Samban, Kecamatan Bawen, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Polsek Bawen pada Minggu (19/1/2025). Aksi yang dilakukan pada Sabtu dini hari tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV masjid, sehingga mempermudah identifikasi para pelaku.

    Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dalam keterangannya seusai apel perdana pada Senin (20/1/2025), mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengungkap kasus ini.

    "Berkat informasi dari masyarakat dan bukti CCTV, pelaku berhasil kami amankan. Kasus ini menjadi perhatian agar tidak terulang lagi di wilayah hukum Polres Semarang, " ujar Kapolres.

    Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti, SH., MH., menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial TI (25) dan YR (17), yang berasal dari Kecamatan Banyubiru, beraksi pada pukul 02.20 WIB, Sabtu dini hari.

    "Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku tidak hanya mengambil uang dari kotak amal, tetapi juga mencuri sepasang sandal slop milik warga yang berada di samping masjid, " jelas Kapolsek.

    Polisi juga menyita barang bukti berupa uang hasil curian, sepasang sandal slop, dan sebuah sepeda motor Honda BeAT yang digunakan kedua pelaku sebagai sarana dalam menjalankan aksinya.

    "Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, serta memanfaatkan teknologi seperti CCTV untuk mencegah tindak kriminal, " tambahnya.

    Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang agar tindakan kriminal seperti ini dapat segera ditangani.

    Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Semarang untuk proses hukum selanjutnya. Kejadian ini menjadi peringatan agar masyarakat terus menjaga keamanan fasilitas umum, termasuk rumah ibadah, dari tindak kejahatan.

    Editor: JIS Agung 

    Sumber: Humas Polres Semarang 

    bawen kabupaten semarang jateng curi kotak amal masjid
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Tongkat Komando Polres Semarang Berpindah:...

    Berita terkait